Berantas Penebangan Liar, Cegah Pemanasan Global

on Kamis, 15 Januari 2009


Hy, sahabat bumi, ,
Wah - wah penebangan liar?
Gara - gara itu deh semua jadi banjir..
Lom lagi efek pemanasan global
Kita harus menghentikan sebelum semua terlambat neh..
Coba kita lihat sekilas tentang ini deh..


Pada era modern ini, isu illegal logging tidak lagi semata-mata isu domestik tetapi telah menjadi bagian isu global. Ia menjadi salah satu penyebab terjadinya pemanasan global (global warming). PBB saat ini tengah menggalang dukungan negara-negara anggotanya untuk serius mencegah global warming. Awal Desember nanti, di Bali akan menjadi arena bagi sejumlah pimpinan negara untuk merumuskan kebijakan-kebijakan guna mencegah pemanasan global. Reaksi ini muncul karena kerusakan hutan di beberapa negara diyakini telah mengancam kehidupan umat manusia di masa yang akan datang. Di seluruh dunia, tingkat perambahan hutan telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Dengan kata lain, isu illegal loging akan terus mengemuka dengan problematika yang semakin komplek dan mempertaruhkan keselamatan umat manusia sejagat.




Isu illegal logging merupakan salah satu isu publik yang tak pernah surut dan akan terus berkembang. Ia telah menjadi bagian dari fenomoena konflik kepentingan kelompok - kelompok strategis. Isu ini juga memiliki implikasi yang sangat luas. Ia tidak berdiri sendiri, tetapi terkait erat dengan aspek-aspek strategis lainnya, seperti kerusakan lingkungan, bencana alam, kesenjangan ekonomi, keadilan, hukum.

Kasus illegal logging di Indonesia bukanlah isu baru, ia telah berlangsung sejak masa Orde Baru. Penggundulan hutan dari waktu ke waktu menjunjukkan trend yang terus meningkat. Menurut data olahan Tempo (22 Juli 2007), sejak tahun 2001 hingga 2006 jumlah penebangan illegal berkisar antara 19 hingga 27 juta meter kubik per tahun, atau rata-rata 23 juta meter kubik per tahun dalam 5 tahun terakhir. Angka tersebut jika dianalogikan dengan luas hutan yang ditebang mencapai 27 kilometer persegi setiap tahunnya, setara dengan 40 kali luas Jakarta. Negarapun dirugikan hingga Rp 45 trilyun per tahun.

Pada era modern ini, isu illegal logging tidak lagi semata-mata isu domestik tetapi telah menjadi bagian isu global. Ia menjadi salah satu penyebab terjadinya pemanasan global (global warming). PBB saat ini tengah menggalang dukungan negara-negara anggotanya untuk serius mencegah global warming. Awal Desember nanti, di Bali akan menjadi arena bagi sejumlah pimpinan negara untuk merumuskan kebijakan-kebijakan guna mencegah pemanasan global. Reaksi ini muncul karena kerusakan hutan di beberapa negara diyakini telah mengancam kehidupan umat manusia di masa yang akan datang. Di seluruh dunia, tingkat perambahan hutan telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Dengan kata lain, isu illegal loging akan terus mengemuka dengan problematika yang semakin komplek dan mempertaruhkan keselamatan umat manusia sejagat.

Temuan Intergovermental Panel and Climate Change (IPCC), sebuah lembaga dibawah PBB menyatakan pada tahun 2005 telah terjadi peningkatan suhu di dunia 0,6 hingga 0,7, sedangkan di Asia lebih tinggi, yaitu 10. Gleser (gunung es) di Himalaya dan Kutub Selatan dikhabarkan meleleh. Ketersediaan air di negeri-negeri tropis berkurang 10-30 persen. Secara general saat ini musim panas dirasakan makin panjang dan musim hujan makin pendek. Badai dan banjir di kota-kota besar (el Nino) terjadi makin marak di seluruh dunia. Terjadi peningkatan cuaca secara ekstrem di negara-negara tropis, naiknya permukaan air laut dan terpengaruhnya hasil pertanian. IPCC menyimpulkan bahwa, sebagian besar peningkatan temperatur rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 ini kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia melalui efek rumah kaca. Negara-negara industri maju adalah penyumbang terbesar efek rumah kaca tersebut.

Jika ini kita kaitkan dengan wilayah Indonesia tentu sangat terasa, begitu juga dengan kota-kota yang dulunya dikenal sejuk dan dingin makin hari makin panas saja. Penggundulan hutan adalah salat satu pemicunya. Di banyak area, tanaman yang tumbuh kembali sedikit sekali karena tanah kehilangan kesuburannya ketika diubah untuk kegunaan yang lain, seperti untuk lahan pertanian atau pembangunan rumah tinggal. Yang bisa kita lakukan saat ini adalah dengan memelihara pepohonan dan menanam pohon lebih banyak lagi. Langkah ini dinilai sebagai cara paling mudah untuk menghilangkan karbondioksida di udara. Pohon, terutama pohon muda dan cepat pertumbuhannya, adalah penyerap karbondioksida yang sangat banyak, memecahnya melalui fotosintesis, dan menyimpan karbon dalam kayunya. Penghutanan kembali akan berperan dalam mengurangi semakin bertambahnya gas rumah kaca.

Presiden SBY selaku Pemimpin negara tuan rumah penyelenggaraan konferensi pemanasan global telah menghimbau negara-negara maju dan negara berkembang untuk peduli pada masalah ini. Sementara secara internal, pemerintahan SBY secara signifikan telah memiliki tekat bulat untuk menata kembali agar hutan dapat terselamatkan. Banyak kebijakan telah dikeluarkan serta langkah-langkah konkret dalam upaya penegakan hukum. Inpres No. 4 Tahun 2005 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu secara ilegal di Kawasan Hutan dan Peredarannya, setidaknya telah berhasil menekan angka penebangan ilegal dari 25.534.820 meter kubik pada akhir tahun 2005 menjadi 19.051.918 meter kubik pada akhir 2006. Angka ini diharapkan akan terus menurun seiring dengan upaya penegakan hukum yang semakin intens di kawasan hutan.

Disadari bahwa uyapa penegakan hukum tidak akan efektif jika tidak dilandasi kesadaran masyarakat Indonesia untuk peduli pada masalah pemanasan global, karena ketika penegakan hukum sedikit kendur, penggundulan hutan akan marak lagi. Mari kita cegah penggundulan hutan akibat illegal logging demi keselamatan umat manusia sejagat.

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger